Reynhard Sinaga dihukum seumur muncul sama Majelis hukum Manchester bagi tindak pemerkosaan serta serangan seksual terhadap 48 korban laki-laki pada 159 skandal. Kongres di Manchester Crown Court pada bulan Desember 2019 ialah kongres tahap empat bagi 13 korban secara 30 dakwaan perkosaan & dua serangan seksual. Sidang Reynhard Sinaga berjalan selama masa 4 tahap mulai Juni 2018 secara korban 48 orang-orang pria. Kolokium tahap baru dimulai di dalam tanggal 1 Juni mencapai berbatas 10 Juli 2018 dengan 13 korban, tahap kedua di dalam 1 April mencapai berbatas 7 Mei 2019 dengan 12 korban, dan tahap ke-3 di 16 September datang 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.
Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, daripada empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun datang 36 tahun. “Wanita-perempuan moncong baya serta gadis-gadis perawan korban perkosaan menanggung perlakuan yang sangat kasar, & tersebut takut para pelaku datang membalas dendam.” kata Rita Kolibonso, dibanding organisasi wanita Mitra Perempuan. Reynhard pula disebutkan memungut barang-kurang lebih milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan menjemput gambar siluet biografi akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi. Penjaga keamanan melabeli Reynhard memiliki “perilaku predator”, sebagaimana dilaporkan sama BBC News dalam Manchester. Mulai asal persidangan, Reynhard Sinaga menolak dakwaan melakukan pemerkosaan dan mengatakan hubungan seksual tersebut dikerjakan kepada pokok suka sama suka.
Dilansir The Independent, Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai “pemangsa setan seksual”. Di persidangan terungkap, rekaman tindak perkosaan dengan dipertontonkan ke karet juri, berdurasi mulai daripada kira-kira satu jam datang lebih daripada enam jam. Tindak kejahatan tersebut dikerjakan selama masa rentang waktu sekitar 2 setengah tahun. Setelah Lumayan Sukses Di Cerita Dewasa Setengah Baya serta Cerita Dewasa yang lain. “Kamu jangan cerita ke mana-mana, ya.” cuma demikian memo Panuju saat memulangkan Ginah. Traveler dengan hobi berbagi cerita prosesi, yuk kirim tulisan, foto ataupun snapshot kepada detikTravel di d’Travelers. Korban perempuan etnis Tionghoa pada kerusuhan Mei 1998 di Jakarta tak cuma dilecehkan ataupun diperkosa, tapi ada pula dengan sesudah diperkosa, lantas dicekik hingga mati!